Sebagai Upaya Pemerintah untuk Membantu Masyarakat yang berpendapatan rendah, maka pada tahun ini Pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM ). Khususnya di Kelurahan Beratan jumlah penerima beras sebanyak 27 KPM. Bantuan Pangan Beras diberikan sebesar 10 kg perbulan kepada KPM
Penyaluran Beras di Kelurahan Beratan dilaksanakan pada tanggal 17 dan 21 Juli 2025 yang bertempat di Kantor Lurah Beratan. Penyaluran Beras ini untuk bulan Juni dan Juli tahun 2025, tujuan Program ini untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Masyarakat dan Membantu Masyarakat bependapatan rendah dalam menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Penyaluran Beras di Kelurahan Beratan di laksanakan oleh Kasi. Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial yakni Ni Putu Eka Sri Novianingsih,, SE. didampingi Plt. Lurah Beratan Gede Susena,SE, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwajibkan membawa dokumen identitas dan surat undangan resmi dari Perum Bulog. Proses verifikasi data dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar terrdaftar.
Penyaluran bantuan pangan beras ini dilakukan dengan tertib dan lancar.